Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, akhirnya angkat bicara. Soalnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kini berstatus tersangka kasus korupsi kuota haji. Cak Imin sendiri tampaknya enggan berkomentar panjang lebar. Baginya, kasus itu tak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
"Enggak ada hubungannya sama saya," tegas Cak Imin, Minggu (15/3/2026), saat dijumpai di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka oleh KPK sudah resmi. Ia diduga terlibat bersama mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Penahanan terhadap Gus Yaqut sendiri sudah dilakukan sejak Kamis (12/3/2026) lalu, usai pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Nah, menariknya, Cak Imin pernah mengesahkan pembentukan pansus angket haji di DPR. Pansus itu dibentuk saat Gus Yaqut masih menjabat, tujuannya mengevaluasi haji 2024. Tapi ketika ditanya lagi soal tanggapan sebagai bagian pansus dulu, Cak Imin bersikukuh. Posisinya sekarang sudah berbeda.
“Enggak ada hubungannya sama saya. Tanya Pansus DPR. Saya Menteri, bukan DPR,” ucapnya singkat.
Menurut keterangan KPK, kasus ini berawal dari kuota tambahan haji tahun 2023. Indonesia dapat jatah tambahan 8 ribu kursi. Dari situ, muncul dugaan aliran uang untuk percepatan pemberangkatan. Uang itu konon bukan cuma mengalir ke Gus Yaqut, tapi juga ke Gus Alex dan sejumlah pejabat lain di Kemenag.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Kekerasan dan Kembali ke Dialog di Timur Tengah
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi Perusahaan
Gejolak Global dan Momentum Indonesia Menuju Kekuatan Ekonomi Mandiri
UEFA Batalkan Finalissima 2026, Duel Spanyol vs Argentina Batal Digelar