Kasus Penculikan Bilqis: Sindikat Diduga Manfaatkan Suku Anak Dalam
Seorang anak perempuan berusia 4 tahun asal Makassar, Bilqis, berhasil ditemukan setelah diculik dan disembunyikan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam, Jambi. Kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan sindikat penculikan anak yang beroperasi di daerah tersebut.
Wahida Baharuddin Upa, seorang advokat dan pendamping masyarakat Suku Anak Dalam, dengan tegas menyangkal keterlibatan komunitasnya dalam tindak kriminal ini. Ia justru menduga bahwa Suku Anak Dalam bisa saja menjadi korban penipuan yang dirancang oleh para pelaku penculikan.
"Saya menduga ini adalah sebuah tipu muslihat yang dilakukan oleh para penculik," jelas Wahida dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Rabu, 12 November.
Ia menambahkan bahwa lokasi Suku Anak Dalam yang terpencil dan sulit diakses mungkin menjadi alasan para pelaku memilih tempat tersebut untuk menyembunyikan korban.
Wahida juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilainya semakin efektif dalam menangani kejahatan. Menurutnya, polisi kini memiliki kemampuan pelacakan yang canggih, bahkan hingga ke daerah terpencil.
Artikel Terkait
3 Faktor Penyebab Maraknya Kasus Penculikan Anak di Indonesia Menurut Ahli Kriminologi
Kemenkum HAM Kalbar Perketat Verifikasi & Tingkatkan Layanan Kewarganegaraan
XRP dan FLAMGP 2025: Analisis Revolusi Blockchain & Cara Investasi
Fakta Terbaru Kasus Bilqis: Suku Anak Dalam Bukan Penculik, Kata Advokat