Target Abidin Fikri cukup jelas: RUU perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji harus segera jadi undang-undang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga memimpin Panja RUU ini mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah atau DIM. Tanpa itu, pembahasan tentu bakal tersendat.
“Kami Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang,” tegas Abidin kepada para wartawan, Kamis lalu (12/3/2026).
“Tujuannya jelas, untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia,” lanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Aliran Dana Fee Percepatan Haji Khusus ke Mantan Menag Yaqut
Trump Izinkan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia AS, tapi Ingatkan Ancaman Keselamatan
Miliano Jonathans Dipastikan Absen Hingga Akhir 2026 Akibat Cedera ACL