Di sisi lain, Abidin tampak lega. Soalnya, RUU Pengelolaan Keuangan Haji ini akhirnya disetujui menjadi usulan inisiatif DPR. Keputusan itu sendiri merupakan hasil dari proses harmonisasi yang cukup alot di Badan Legislasi.
Lalu, apa sebenarnya yang ingin dicapai dengan revisi undang-undang ini? Menurut penjelasan politikus PDIP tersebut, fokusnya ada pada penguatan transparansi dan keadilan. Ia menekankan pentingnya distribusi manfaat yang proporsional bagi jemaah. Intinya, pengelolaan dana haji harus akuntabel. Hanya dengan cara itu, kata dia, asas keadilan bagi seluruh calon haji benar-benar bisa terwujud.
Tak heran jika RUU ini masuk dalam prioritas legislasi nasional. Apalagi, statusnya kini sudah resmi sebagai usul inisiatif DPR. Tinggal menunggu langkah konkret selanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Aliran Dana Fee Percepatan Haji Khusus ke Mantan Menag Yaqut
Trump Izinkan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia AS, tapi Ingatkan Ancaman Keselamatan
Miliano Jonathans Dipastikan Absen Hingga Akhir 2026 Akibat Cedera ACL