Manado, TVRINews
Kasus dugaan korupsi di tambang emas PT HWR di Ratatotok, Minahasa Tenggara, segera memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sulut mengaku sudah mematangkan berkas dan bersiap menetapkan tersangka. Bahkan, jumlahnya disebut lebih dari dua orang.
Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, mengungkapkan hal itu. Menurutnya, penetapan direncanakan usai Lebaran nanti. "Mudah-mudahan setelah lebaran kita tetapkan tersangkanya," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, "Nanti kita gelar dulu, selesaikan dulu pemeriksaannya."
Artikel Terkait
Presiden Korsel Akui Tak Bisa Cegah AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Korban Rekam Sendiri Pelecehan Seksual di KRL, KCI Lacak Pelaku Lewat CCTV
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mantan Aktivis Pelabuhan di Bekasi
Netflix Akuisisi Studio AI InterPositive Milik Ben Affleck