Kejati Sulut Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Tambang Emas Ratatotok

- Selasa, 10 Maret 2026 | 12:45 WIB
Kejati Sulut Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Tambang Emas Ratatotok

Manado, TVRINews

Kasus dugaan korupsi di tambang emas PT HWR di Ratatotok, Minahasa Tenggara, segera memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sulut mengaku sudah mematangkan berkas dan bersiap menetapkan tersangka. Bahkan, jumlahnya disebut lebih dari dua orang.

Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, mengungkapkan hal itu. Menurutnya, penetapan direncanakan usai Lebaran nanti. "Mudah-mudahan setelah lebaran kita tetapkan tersangkanya," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, "Nanti kita gelar dulu, selesaikan dulu pemeriksaannya."

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar