Kemenag Tetapkan 19 Maret 2026 sebagai Tanggal Sidang Isbat Awal Syawal

- Selasa, 10 Maret 2026 | 03:55 WIB
Kemenag Tetapkan 19 Maret 2026 sebagai Tanggal Sidang Isbat Awal Syawal

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, baru saja mengumumkan jadwal sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1447 Hijriah. Sidang itu akan digelar pada 19 Maret 2026 mendatang. Meski tanggalnya masih jauh, Kemenag sudah mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, terutama jika nanti hasilnya berbeda dengan kalender yang sudah dirilis organisasi lain.

Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menjelaskan mekanisme sidang kepada awak media, Selasa lalu.

"Sidang isbat akan mempertimbangkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis terkait posisi hilal awal Syawal sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui mekanisme rukyatul hilal atau pemantauan hilal," jelasnya.

Nantinya, semua data itu akan dibahas bersama dalam forum yang cukup lengkap. Undangannya tak hanya untuk jajaran internal Kemenag, tapi juga melibatkan peneliti dari BRIN, perwakilan Planetarium, Badan Hisab dan Rukyat, hingga ormas-ormas Islam besar. Bahkan, para duta besar negara sahabat juga biasanya hadir menyaksikan.

"Kalau ditanya prediksi lebaran, kita tentu masih menunggu hasil sidang isbat awal Syawal yang sidangnya akan berlangsung pada 19 Maret 2026," kata Thobib menegaskan.

Dia juga menyentuh kemungkinan perbedaan. "Apapun hasilnya kita akan mematuhi. Jika sidang isbat menetapkan lebaran bertepatan 20 Maret 2026, berarti kita berbarengan dengan temen-temen Muhammadiyah," sambungnya.

Namun begitu, bisa saja sidang memutuskan lain. Jika jatuhnya pada 21 Maret, otomatis akan terjadi perbedaan dengan penetapan Muhammadiyah. Thobib berharap, apapun keputusannya, semangat kebersamaan dan saling menghormati yang harus diutamakan.

"Kita berharap baik berlebaran bersama-sama atau pada hari berbeda, umat Islam tetap saling menghormati dan menjaga harmoni. Pada momen Idulfitri, semua bisa saling berbagi kebahagiaan dan saling memaafkan," ungkapnya.

Ada satu hal lagi yang patut diperhatikan. Tanggal 19 Maret 2026 itu sendiri bertepatan dengan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu. Thobib pun mengingatkan pentingnya kepekaan ini.

"Apalagi saat berdekatan, yaitu tanggal 19 Maret, saudara-saudara kita umat Hindu akan merayakan Nyepi. Semuanya diharapkan bisa saling menghormati dan menjaga kerukunan meski berbeda yang selama ini telah kita buktikan," ucap dia.

Secara teknis, sidang isbat akan dipimpin oleh Ditjen Bimas Islam. Rencananya, seluruh proses pengambilan keputusan penting itu akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar