“Pertanyaannya, apakah uang itu disampaikan ke Dispenda sama dengan yang dikumpulkan?” kata Tito, menyentil persoalan yang selama ini mungkin banyak diabaikan.
Di sinilah sistem digital yang terintegrasi diharapkan bisa menjadi solusi. Dengan skema baru, pajak dari konsumen bisa langsung masuk ke rekening pemerintah daerah. Tidak perlu lagi lewat tangan pengusaha sebagai kolektor. Alhasil, potensi kebocoran pendapatan bisa ditekan. Efeknya, PAD punya peluang meningkat signifikan.
Sebagai bukti bahwa hal ini bukan sekadar wacana, Tito mencontohkan Kabupaten Badung. Daerah itu berhasil mencapai kemandirian fiskal, terutama berkat kontribusi PAD dari sektor hospitality hotel dan restoran yang sangat kuat.
Menurut Tito, potensi serupa sebenarnya terbentang luas. Ia menilai Provinsi Kepulauan Riau, misalnya, punya peluang besar. Kawasan seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun memiliki industri perhotelan dan restoran yang sudah mapan.
Bahkan, wilayah itu berpotensi dikembangkan jadi destinasi pertemuan atau MICE berskala nasional, sejajar dengan kota-kota besar macam Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Surabaya.
Pada intinya, semua langkah ini bermuara pada dua hal. “Intinya, tidak bocor, PAD akan kuat sehingga daerah bisa mandiri secara fiskal,” pungkas Tito.
Harapannya, dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, tidak hanya pendapatan yang bertambah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah bisa ikut pulih.
Artikel Terkait
BNPP Turun Langsung ke Aceh, Fokus Buka Akses Jalan Pascabanjir
Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar
Gubernur Kalsel Soroti Relevansi Falsafah Waja Sampai Kaputing untuk Bangun Karakter Bangsa
Satgas Jembatan Laporkan 218 Jembatan Selesai, Target 7.000 Awal Tahun Depan