Mendagri Dorong Digitalisasi Pajak Daerah untuk Cegah Kebocoran dan Perkuat PAD

- Senin, 09 Maret 2026 | 18:45 WIB
Mendagri Dorong Digitalisasi Pajak Daerah untuk Cegah Kebocoran dan Perkuat PAD

Jakarta – Upaya memperkuat keuangan daerah kembali digaungkan. Kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemda untuk berinovasi lewat digitalisasi, khususnya dalam sistem pembayaran pajak. Tujuannya jelas: memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya mewujudkan kemandirian fiskal.

Gagasannya terinspirasi dari sistem yang sudah ada. Tito mengungkapkan, sistem pembayaran yang ia maksud dirancang terintegrasi secara online. Mekanismenya mirip dengan QRIS yang digalakkan Bank Indonesia, tapi skalanya untuk pemerintahan daerah.

“Kalau yang nasionalnya, saya sudah bicara dengan Gubernur BI,” ujar Tito.

“Beliau membuat sistem seperti QRIS itu, tapi online supaya nanti bisa di-connect dengan semua pemerintah daerah, sehingga bisa masuk langsung ke Dispenda.”

Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (9/3/2026).

Nah, yang menarik, Tito menegaskan bahwa peningkatan PAD ini bukan dengan cara mengenakan pajak baru kepada masyarakat. Selama ini, sebenarnya kita sudah membayar pajak, lho. Coba ingat saat bertransaksi di hotel, restoran, atau kafe. Ada pajak yang kita bayar di sana.

Masalahnya, uang pajak itu dikumpulkan dulu oleh pelaku usaha, baru kemudian disetorkan ke kas daerah. Proses perantara inilah yang kerap menimbulkan tanda tanya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar