Wardatina Mawa Ajukan Gugatan Cerai, Tuntut Hak Asuh Penuh Anak

- Rabu, 04 Maret 2026 | 11:00 WIB
Wardatina Mawa Ajukan Gugatan Cerai, Tuntut Hak Asuh Penuh Anak

Di sisi lain, respons Insanul Fahmi justru berbeda. Kabarnya, ia masih berupaya dan berharap bisa rujuk, mempertahankan biduk rumah tangga mereka. Tapi harapan itu sepertinya tinggal harapan.

Mawa dengan tegas menampik kemungkinan itu. Baginya, semua sudah berakhir. "Aku enggak bisa lagi untuk ngelanjutin. Jadi, aku memang sudah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Nah, dari situ itu sudah ada registrasi," ungkapnya tegas.

"Jadi memang aku sudah resmi untuk gugat cerai."

"Jadi mohon maaf kalau memang dia mempertahankan, mengupayakan, kayaknya enggak bakalan ngaruh juga di aku," tandasnya, menutup pintu rekonsiliasi.

Dengan demikian, babak baru dalam kehidupan mereka pun dimulai. Gugatan cerai telah diajukan, dan kini tinggal menunggu proses hukum berjalan. Perjuangan Mawa untuk hak asuh anak dan pembagian harta, nampaknya, baru akan mulai diperjuangkan di meja hijau.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar