Senin pagi (19/1/2026) itu, suasana di sekitar Gedung Merah Putih KPK Jakarta tampak tegang. Wali Kota Madiun, Maidi, baru saja turun dari mobil dan langsung dikawal ketat oleh sejumlah petugas menuju pintu masuk. Raut wajahnya serius, mencerminkan situasi yang tidak mudah dia hadapi.
Kedatangannya ke KPK bukan tanpa alasan. Ini adalah pemeriksaan lanjutan menyusul operasi besar-besaran yang menjeratnya dan lima belas orang lainnya. Kasusnya berkisar pada dugaan pungutan liar terkait proyek dan juga dana CSR di wilayah Madiun, Jawa Timur. Operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar sebelumnya ternyata membuahkan hasil yang cukup mencengangkan.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik berhasil menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
"Uang sebesar itu disita dari OTT yang menjaring Wali Kota Maidi dan rekan-rekannya," jelas Budi dalam keterangannya.
Peristiwa ini tentu menjadi sorotan publik. Di satu sisi, ada proses hukum yang harus ditegakkan. Namun begitu, kasus ini juga menyisakan tanda tanya besar tentang tata kelola pemerintahan di daerah. Bagaimana kelanjutannya, kita tunggu saja perkembangan dari penyelidikan KPK.
Artikel Terkait
MK Tegaskan Polri Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Harus Pensiun
Prabowo dan Rupiah Melemah: Saatnya Uji Nyali Calon Deputi BI
Tragis di Surabaya: Korban Pengeroyokan Tewas Usai Kabur dari Lokasi Kejadian
Pramono Anung Kerahkan Pesawat Tiga Kali Sehari untuk Halangi Banjir Jakarta