Akademisi Taufik Mulyadin memberikan peringatan keras kepada pemerintah untuk tidak menjadikan generasi muda sebagai kelinci percobaan kebijakan yang tidak matang. Peringatan ini disampaikan dalam menanggapi wacana kebijakan pendidikan baru.
"Jangan sampai kita korbankan masa depan mereka hanya untuk memenuhi keinginan atau keputusan impulsif dari beberapa pihak," tegas Taufik dalam diskusi Indonesia Leaders Talk yang ditayangkan kanal YouTube Mardani Ali Sera.
Ia mengingatkan pengalaman implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menurutnya terlalu terburu-buru. "Walaupun ini bukan seperti makanan yang dikonsumsi, tapi ketika kita ingin mewajibkan sesuatu secara serempak nasional, itu perlu hati-hati dan perencanaan matang," jelasnya.
Taufik menekankan pentingnya kajian mendalam tentang urgensi, ketersediaan sumber daya, dan dampak jangka panjang sebelum menerapkan kebijakan pendidikan baru di Indonesia.
Daniel H. Jakob, pengajar dari Universitas Indonesia, juga meminta pemerintah tidak mengambil kebijakan secara impulsif. "Jangan ujug-ujug, jangan tiba-tiba gitu," katanya menanggapi wacana pengembangan bahasa Portugis dalam sistem pendidikan.
Daniel mengungkapkan fakta bahwa Indonesia bahkan belum memiliki program studi bahasa Portugis di universitas-universitas besar. "Di UI saja hanya ada mata kuliah, bukan program studi. Lalu bagaimana dengan universitas-universitas lain? Tidak ada. Kita mau melahirkan pengajar dari mana?" tegasnya.
Ia menekankan bahwa Indonesia harus fokus memperbaiki pembelajaran bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang masih bermasalah, sebelum menambah bahasa asing baru. Pernyataan ini merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan bahasa Portugis sebagai bahasa prioritas dalam pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Diskualifikasi Adrian Fernandez di Enam Seri, Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat Ketiga Moto3 2026
Disdik Bone Dorong Pemerataan PPDB, Minta Masyarakat Tak Lagi Terpaku pada Sekolah Favorit
BMKG Catat Tsunami Terjang Sembilan Wilayah Usai Gempa M 7,7 di Filipina, Tertinggi 0,75 Meter
Pantai Apparalang Dikelola Tanpa Izin, Kadispar Bulukumba Sebut Retribusi Masuk Kategori Pungli