Pertamina Siap Berikan Ganti Rugi untuk Kerusakan Motor Terkait Pertalite di Jatim
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapannya untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat di Jawa Timur yang mengalami kerusakan kendaraan bermotor usai mengisi BBM jenis Pertalite. Komitmen ganti rugi ini akan tetap berlaku meskipun hasil uji sampel akhir dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) tidak menunjukkan adanya kontaminasi air atau zat asing di dalam produk Pertalite.
Hasil Uji Sampel Sementara dan Proses Verifikasi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, atau yang akrab disapa Ega, mengungkapkan bahwa pengujian sampel secara langsung (on the spot) yang telah dilakukan sebelumnya di beberapa SPBU di Gresik dan Surabaya tidak menemukan indikasi kontaminasi pada Pertalite.
“Pengecekan itu dilakukan untuk melihat apakah ada kontaminan di dalam produk tersebut. Sejauh ini, kami tidak menemukan indikasi hal tersebut,” jelas Ega dalam konferensi pers di Surabaya.
Metode pengujian yang digunakan mencakup uji pasta air, pengecekan densitas, serta pemeriksaan standar kejernihan warna dan visual clarity BBM. Meski hasil sementara ini baik, sampel tetap dikirim ke Lemigas untuk pengujian yang lebih komprehensif dan hasil akhir yang lebih akurat.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Untung Rp230 Juta
Beby Prisilia Dinyatakan Bebas Narkoba, Onadio Leonardo Masih Diperiksa Polisi
Lokasi Parkir Konser BLACKPINK 2025 di GBK: Daftar Lengkap, Tips & Rute
Geely Starray EM-i Inden 1-2 Bulan, Ini Penyebab dan Spesifikasinya