Menurut penjelasannya, alasan MBG masuk dalam anggaran pendidikan cukup kuat. Penerimanya adalah siswa, yang merupakan bagian sentral dari sistem pendidikan. Lagipula, anggaran untuk program ini tidak datang dengan menghapus pos-pos penting, melainkan dari memangkas kegiatan yang dinilai tidak efisien dan berpotensi korupsi di sektor yang sama.
“MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita. Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Persoalan ini sendiri mencuat setelah muncul pernyataan sejumlah pejabat bahwa MBG adalah hasil efisiensi, bukan pemotongan anggaran pendidikan. Klaim itu kemudian memicu tanda tanya, tidak hanya di internal PDIP, tetapi juga di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, sempat menyuarakan kekhawatiran ini.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti dalam sebuah konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/2).
Namun begitu, fakta di lapangan berdasarkan dokumen resmi negara menunjukkan hal yang berbeda. Dana untuk program MBG itu nyata-nyata mengambil porsi dari anggaran pendidikan yang dianggap sakral tadi. Inilah yang jadi pangkal keributan.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Bagian dari Strategi Diplomasi Ekonomi
Hujan Deras Putuskan Akses Jalan dan Listrik, Dusun Wana di Palu Terisolasi
Pengusaha Rokok Minta Maaf Langsung ke Korban Tabrak Lari, Janji Tanggung Biaya dan Pendidikan
Jawa Tengah Lantik 164 Kepala Sekolah dan 3.035 PNS Baru untuk Perkuat Mutu Pendidikan