Pemerintah akhirnya angkat bicara menanggapi beragam opini yang beredar soal Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Intinya, mereka bilang kesepakatan ini bukan langkah gegabah. Ini murni bagian dari strategi diplomasi ekonomi yang sudah direncanakan.
Memang, tujuannya jelas: membuka akses pasar lebih lebar buat komoditas andalan Indonesia. Di sisi lain, ini juga jadi jawaban atas hambatan non-tarif yang kerap jadi ganjalan dalam hubungan dagang kedua negara selama ini. Isu itu sudah lama mengganggu, dan ART diharapkan bisa jadi solusinya.
Menurut sejumlah saksi, prosesnya sudah melibatkan koordinasi yang cukup alot antar kementerian dan lembaga di dalam negeri. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, yang mengonfirmasi hal ini.
Namun begitu, jangan bayangkan perjanjian ini langsung berlaku besok. Ada prosedur domestik yang harus dilalui dulu. Nantinya, akan diserahkan ke DPR untuk diratifikasi kalau memang diperlukan. Atau, bisa juga lewat Peraturan Presiden jika tidak butuh persetujuan dewan. Semuanya mengikuti aturan main yang ada.
Haryo memberi penjelasan lebih rinci pada Rabu lalu.
"Kesepakatan baru efektif 90 hari setelah kedua negara saling konfirmasi bahwa prosedur hukum di masing-masing wilayah sudah selesai. Kita dan AS juga sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral buat bahas segala hal terkait implementasi ART nanti,"
Lalu, apa untungnya buat Indonesia? Cukup signifikan, rupanya. Kita berhasil mengamankan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif. Produknya macam-macam, dari minyak sawit, kopi, kakao, sampai komponen elektronik dan pesawat. Tak ketinggalan, tekstil dan apparel juga dapat fasilitas serupa.
Dampaknya? Bisa dirasakan oleh lebih dari 4 juta pekerja di sektor-sektor terkait. Angka yang tidak kecil.
Yang penting, pemerintah menegaskan bahwa semua ini tidak melenceng dari prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Indonesia tetap tidak terikat blok mana pun. Kedaulatan penuh untuk menentukan kebijakan nasional tetap dipegang. Kita juga masih bisa menjalin hubungan ekonomi dengan mitra dagang lain, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. Jadi, bukan berarti kita hanya fokus ke AS.
Soal implementasi, ketentuan dalam ART disebut-sebut tetap menghormati kedaulatan dan proses hukum di dalam negeri. Tidak ada kewajiban otomatis yang memaksa Indonesia mengadopsi kebijakan AS di masa depan. Komitmennya lebih bersifat koordinatif, mendorong penyelarasan. Setiap keputusan akhir tetap harus melalui proses domestik, berpedoman pada hukum dan konstitusi kita.
Selain itu, kedua belah pihak punya hak yang sama untuk mengakhiri perjanjian. Caranya dengan pemberitahuan tertulis setelah melalui konsultasi. Jadi, pengaturan dalam ART sepenuhnya masih dalam koridor kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.
Perkembangan politik di AS, termasuk putusan Mahkamah Agung mereka, ternyata jadi bahan pertimbangan juga dalam proses ART ini. Keputusan menandatangani ART adalah langkah strategis untuk mengantisipasi ketidakpastian kebijakan tarif AS. Soalnya, tarif masih jadi senjata utama mereka dalam perdagangan, dan bisa saja diterapkan dengan dasar hukum lain.
Ke depannya, pemerintah AS masih punya banyak instrumen hukum untuk menerapkan tarif. Mereka bahkan berencana menggelar investigasi terhadap praktik dagang sejumlah mitra. Nah, dalam konteks ini, posisi Indonesia jadi lebih terkelola. Berbagai isu yang berpotensi jadi bahan investigasi sudah dibahas dan disepakati lebih dulu dalam kerangka ART.
Haryo menutup pernyataannya dengan nada hati-hati.
"Pemerintah Indonesia tentunya akan terus cermat mengamati situasi geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan perjanjian ART,"
Jadi, semuanya tampaknya sudah dipetakan. Tinggal eksekusi dan kewaspadaan menyongsong dinamika yang mungkin datang.
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Arsenal 2-1, Jarak Puncak Klasemen Menyempit
AS Tembak dan Sita Kapal Kargo Iran di Teluk Oman, Tuduh Langgar Gencatan Senjata
Ekspor Unggas Indonesia Tembus Rp18,2 Miliar di Triwulan I 2026
423 Tenaga Pendukung Haji Ikuti Bimtek Jelang Sambut Kloter Pertama di Madinah