Mayat seekor gajah Sumatera ditemukan dalam kondisi mengerikan di areal konsesi PT RAPP, Pelalawan. Hewan berusia sekitar 40 tahun itu tewas tanpa kepala, belalai, dan kedua gadingnya. Penemuan oleh warga pada Senin lalu itu langsung menyulut penyelidikan.
Hasil nekropsi kemudian menguak fakta pahit. Ada dua proyektil peluru tertanam di tengkorak belakangnya. Elephas maximus sumatranus itu jelas-jelas dibunuh. Bukan mati karena sakit atau usia tua.
Setelah penyelidikan panjang yang melibatkan scientific crime investigation, Polda Riau akhirnya berhasil membongkar sindikat di balik pembunuhan ini. Mereka menangkap eksekutor lapangan hingga penadah gading. Total, 15 tersangka sudah diamankan. Tiga lainnya masih buron dan masuk DPO.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen institusinya.
"Kapolri selaku pimpinan Polri berkomitmen melindungi alam dan lingkungan hidup termasuk satwa liar yang dilindunginya di Indonesia. Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut," jelas Johnny Isir di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3).
Artikel Terkait
Warga dan Santri di Lebak Bergantung pada Sumur Keruh di Tengah Kelangkaan Air Bersih
Gempa 4,3 Magnitudo Guncang Gerash, Iran, Tak Ada Korban Jiwa
Macet Parah Landa Jalan Raya Bogor hingga Akses UI Depok Pagi Ini
IHSG Terperosok 43 Poin, Ketegangan Timur Tengah Tekan Pasar