Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar KPK. Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Tak hanya menangkap sang bupati, tim penyidik juga langsung bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan di kantor pemkab setempat.
Selasa (3/3/2026) siang, suasana di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan terlihat lain dari biasa. Beberapa pintu perkantoran tertutup rapat. Yang menarik perhatian adalah kertas berwarna putih dan merah yang ditempelkan di sana, bertuliskan tegas 'DALAM PENGAWASAN KPK'. Logo lembaga antirasuah itu terpampang jelas, disertai tanggal operasi dan tanda tangan penyidik.
Menurut pantauan di lokasi, segel banyak terpasang di lantai dua. Ruang kerja Bupati Fadia Arafiq dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) termasuk yang dikunci. Namun begitu, kantor Wakil Bupati tampaknya tidak ikut disegel. Operasi ini rupanya cukup luas jangkauannya.
Tak berhenti di situ, tim KPK juga menjangkau ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Ruang sang Kepala Dinas pun tak luput dari segel berlogo merah putih KPK.
Artikel Terkait
Sopir Truk Rekayasa Laporan Begal untuk Tutupi Penggelapan Susu Senilai Rp 50 Juta
Tim Hukum Gus Yaqut Klaim KPK Tetapkan Tersangka Tanpa Dasar Audit Kerugian Negara
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan
Insanul Fahmi Minta Ruang Privat untuk Perbaiki Rumah Tangga di Tengah Gugatan Cerai