Sopir Truk Rekayasa Laporan Begal untuk Tutupi Penggelapan Susu Senilai Rp 50 Juta

- Selasa, 03 Maret 2026 | 13:50 WIB
Sopir Truk Rekayasa Laporan Begal untuk Tutupi Penggelapan Susu Senilai Rp 50 Juta

Seorang sopir truk ekspedisi harus berakhir di tahanan polisi. Bukan karena kecelakaan, melainkan gara-gara laporan palsu yang dia buat sendiri. Dasan begitu nama pria itu mengaku jadi korban begal di kawasan Mekarsari, Cileungsi, Bogor. Padahal, semua itu cuma akal-akalannya untuk menutupi ratusan dus susu yang digasaknya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan kasus ini terungkap Selasa lalu. "Ini kasus laporan palsu pembegalan," katanya.

"Sopir ekspedisi itu nekat merekayasa aksi begal demi menutupi penggelapan ratusan karton susu kemasan full cream."

Ceritanya berawal dari laporan Dasan ke Polsek Cileungsi, Senin siang. Dia mengaku jadi sasaran empat orang tak dikenal sekitar pukul tiga pagi. Saat itu, Dasan bilang sedang memperbaiki ban mobilnya yang kempis di jalan.

Menurut pengakuannya, keempat orang itu mendekat, memukulinya dengan gagang kunci roda sampai terluka, lalu kabur membawa ratusan karton susu yang ada di truknya.

Tapi polisi bukan orang yang gampang percaya. Setelah memeriksa TKP dan mengajukan sejumlah pertanyaan, mereka mulai mencium sesuatu yang tidak beres. Ada kejanggalan yang mencolok.

Yang pertama adalah soal lukanya. Luka di tubuh Dasan tidak mirip bekas pukulan benda keras seperti gagang kunci. Hal ini langsung bikin penyidik curiga.

Pemeriksaan pun dilanjutkan lebih ketat. Akhirnya, di bawah tekanan pertanyaan, Dasan menyerah. Dia mengakui semua ceritanya adalah bohong besar.

"Dia mengaku sudah memindahkan susu-susu itu ke kendaraan lain untuk dijual," jelas Kompol Edison. Rencana ini sudah disiapkannya, sementara laporan begal palsu dibuat supaya perusahaannya tidak menyelidiki ke mana barang-barang itu hilang.

Kerugiannya tidak main-main: 285 karton susu kemasan dengan nilai sekitar Rp 50 juta. Sekarang, Dasan mendekam di Mapolsek Cileungsi menunggu proses hukum. Kapolsek menegaskan, pelaku sudah diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar