Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penelusuran intensif terhadap aset-aset yang dimiliki oleh keluarga Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Langkah penyidikan ini bahkan telah berlanjut hingga ke tahap pemblokiran sejumlah rekening milik sang tersangka dan keluarganya.
“Melakukan beberapa penelusuran-penelusuran baik itu aset bergerak tidak bergerak, rekening, bahkan kita sudah melakukan pemblokiran-pemblokiran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh tersangka dan keluarganya,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan perluasan perkara. Taufik memberi sinyal bahwa jika dari hasil penelusuran dan pemblokiran aset ditemukan keterkaitan dengan proses pemerintahan yang melibatkan tersangka, maka pengembangan kasus ke pihak lain sangat mungkin terjadi.
“Apabila memang kemudian dari tadi pemblokiran, penelusuran aset-aset itu yang kemudian ditemukan ada kaitannya dengan proses pemerintahan yang sedang berjalan yang dilakukan oleh tersangka, ya itu pasti akan ada pengembangan untuk tersangka berikutnya,” sebutnya.
Dalam perkembangan sebelumnya, suami Fadia, Ashraff, telah diperiksa oleh KPK. Lembaga antirasuah itu juga mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia menerima aliran uang dalam kasus ini. KPK menyatakan bahwa fakta tersebut akan dipertimbangkan untuk dimintakan pertanggungjawaban hukumnya.
Artikel Terkait
Ilma Sani Fitriana Diperiksa 7 Jam di Polda Metro, Laporkan Hercules atas Dugaan Penyekapan
Kenny Dalglish Umumkan Jalani Perawatan Kanker, Liverpool Beri Dukungan Penuh
KPK Akui Krisis Penyidik Hambat Penanganan Kasus Korupsi, Termasuk Proyek Rp35,7 Miliar di Lamongan
Leo/Daniel Tersingkir di Babak Awal Indonesia Open 2026 Usai Kehilangan Keunggulan 12-4