Pemerintah baru-baru ini mencabut izin 28 perusahaan pasca bencana longsor di Sumatra dan Aceh. Tapi, langkah ini justru menuai kritik pedas. Menurut Roni Saputra, Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara, pencabutan itu cuma formalitas belaka. Yang bikin ia gerah, perusahaan-perusahaan itu malah tetap diizinkan beroperasi.
"Tiba-tiba ada pencabutan, sudah kita amini pencabutan, eh diperbolehkan beroperasi," ujar Roni, suaranya terdengar kesal.
"Mestinya ada pelanggaran pidana, tapi enggak diproses, enggak diberlakukan."
Pernyataannya itu disampaikan dalam wawancara dengan Abraham Samad di kanal YouTube "Abraham Samad Speak Up", Rabu lalu.
Roni punya alasan kuat untuk skeptis. Riset Auriga Nusantara mengungkap fakta yang mungkin mengejutkan banyak orang: deforestasi legal oleh korporasi berizin justru lebih masif dampaknya ketimbang aksi penebangan liar. Bayangkan saja, konsesi mereka bisa mencapai ratusan ribu hektare. Hutan alam yang tadinya rimbun, berubah jadi perkebunan sawit atau eucalyptus yang seragam. Akibatnya, kemampuan tanah menyerap air pun hilang.
"Lebih besar yang legal. Contoh aja yang TPL itu konsesinya 300-an ribu hektare," jelasnya.
Nah, yang menarik, dari 28 perusahaan yang kena sanksi itu, ternyata tak semuanya beroperasi di lokasi bencana. Roni menyebut salah satunya ada di Damasraya, Riau. "Itu tidak terdampak bencana," ungkapnya.
Di sisi lain, rupanya pencabutan itu hanya menyentuh persetujuan lingkungan, bukan izin konsesi utamanya. Dan ini yang bikin masalah. Berdasarkan aturan turunan UU Cipta Kerja, izin yang dicabut bisa hidup lagi hanya dengan memenuhi kewajiban administratif. Pemulihan lingkungan? Bisa urusan belakangan.
"Ini yang menarik. Kondisi itu diamini oleh peraturan perundang-undangan. Jadi memang dimungkinkan," katanya.
Lemahnya pengawasan juga jadi sorotan. Di lapangan, perusahaan wajib menyerahkan Rencana Kerja Tahunan dan membayar jaminan reklamasi. Tapi kenyataannya? Banyak lubang tambang dibiarkan mangkrak, atau malah dikemas jadi 'danau wisata' tanpa upaya pemulihan yang serius.
"Sejauh mana pertanggungjawabannya? Bagaimana pengelolaannya?" tegas Roni. "Sampai hari ini kita belum menemukan pertanggungjawaban yang clear soal pemanfaatan dana reklamasi."
Masalah lain yang diungkap Auriga adalah indikasi manipulasi ekspor. Ada produk yang tercatat sebagai POME (limbah sawit) dengan tarif pajak rendah, tapi di negara tujuan diterima sebagai CPO (minyak sawit mentah) yang pajaknya lebih tinggi.
"Petugasnya masa enggak tahu?" kritik Roni. "Itu berapa ton kerugian dari sektor ekspor impor aja?"
Parahnya lagi, penelitian mereka di konsesi TPL Aek Nangali menemukan perusahaan beroperasi di zona rawan bencana dengan lereng curam. Daerah itu sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah sebagai zona bahaya. "Tapi tidak ditetapkan sebagai kawasan lindung, dijadikan hutan produksi terbatas," ujar Roni.
Bahkan, izin tambang di pulau-pulau kecil pun banyak yang melanggar aturan. "Ada lebih dari 300-an izin tambang di pulau-pulau kecil. Bahkan di pulau Kabulna, izinnya lebih besar dari pulaunya," ungkapnya.
Bagi Roni, solusinya jelas: butuh pemidanaan korporasi, bukan sekadar teguran administratif. Hanya hukuman pidana yang bisa memberi efek jera. "Kalau mau korporasi ini betul-betul jera, ya sudah pidananya dijalankan. Unsur-unsurnya sudah terpenuhi," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa peringatan aktivis lingkungan seperti kasus Batang Toru yang mengancam orangutan Tapanuli sering diabaikan. "Kalau serius pemerintah, kenapa setelah terjadi bencana? Mestinya dari awal-awal itu dilakukan."
Di akhir, kritiknya mengeras. Roni menilai pemerintah masih terbelenggu kepentingan korporasi. "Pemerintah hari ini belum bisa lepas dari genggaman korporasi. Mestinya pemerintah harus lebih kuat dari korporasi."
Mindset yang hanya fokus pada investasi, menurutnya, adalah akar masalahnya. "Ketika pemerintah memandang sumber daya alam hanya pada satu sisi investasi tanpa memikirkan keselamatan lingkungan, ya kita enggak bisa lepas dari bencana," tandasnya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu