Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun digeledah oleh penyidik KPK, Rabu (28/1) lalu. Penggeledahan ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyelidikan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini sehari setelahnya. “Penyidik melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/1).
Dari ruang kerja dinas tersebut, tim penyidik berhasil membawa sejumlah barang bukti. Tidak hanya dokumen dan arsip kertas, tapi juga barang elektronik dan yang paling mencolok: uang tunai.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” jelas Budi.
“Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,”
lanjutnya. Meski begitu, nilai pastinya ia enggan sebutkan.
Usai dari Disdik, operasi penyidikan ternyata belum berhenti. KPK langsung melanjutkan langkahnya ke kantor lain yang lebih pusat. “Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun,” kata Budi. Detail lebih lanjut soal temuan di sana masih ditutup rapat.
Artikel Terkait
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 19 Pemain untuk Persiapan ASEAN Championship 2026
Pemerintah Gandeng Ansor Jateng Garap Program Brigade Pangan
Gua Andulan di Luwu: Situs Pemakaman Adat yang Menyimpan Sejarah dan Tantangan