Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. OTT yang digelar lembaga antirasuah itu menyeret sang bupati dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayahnya sendiri.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut di hadapan awak media. Dia tampil di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026).
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," ujar Budi.
Namun begitu, detail spesifik proyek pengadaan yang dimaksud belum dibeberkan. Menurut Budi, penyelidikan KPK justru menjangkau beberapa pengadaan sekaligus di lingkungan Pemkab. Semuanya masih ditelusuri lebih dalam.
"Ini masih didalami. Ini kan ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan, jadi nanti kita akan melihat lokusnya di mana saja," jelasnya.
OTT itu sendiri berlangsung di Semarang. Fadia tidak sendirian; dia diamankan bersama orang kepercayaan dan juga ajudannya. Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta dini hari tadi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," terang Budi. "Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
Kini, KPK punya waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum ketiganya. Untuk sementara, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Menunggu langkah berikutnya dari penyidik.
Artikel Terkait
KPK Perluas Kasus Bupati Muara Enim, Edison Kini Jadi Tersangka Pemberi Suap hingga Seret BPK
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Sebut Namanya Muncul di Persidangan
BGN Temukan Pembengkakan 6.877 Dapur MBG, Negara Rugi Rp990 Miliar per Bulan
Iran Bantah Capai Kesepakatan Akhir dengan AS, Klaim Trump soal ‘Penyelesaian Besar’ Diragukan