Survei Dinkes: 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Kesehatan Mental

- Senin, 02 Maret 2026 | 18:10 WIB
Survei Dinkes: 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Kesehatan Mental

Hasil survei dari Dinas Kesehatan Kota Bandung mengungkap temuan yang cukup mencengangkan. Sekitar 75 ribu pelajar, mulai dari tingkat SD sampai SMA, terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental. Angka itu tentu bukan jumlah yang kecil.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui pihaknya harus hati-hati menyikapi data ini. "Angkanya 75 ribu. Ini bukan kecil. Tapi kita juga hati-hati menyikapinya," ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurut Farhan, tantangan terberat justru sering datang dari rumah. Banyak orang tua, katanya, cenderung menyangkal. Mereka merasa anak-anak mereka baik-baik saja, enggan mengakui kemungkinan adanya masalah yang lebih serius.

"Ketika bicara gangguan mental, kita sering lihat ke anak orang lain. Jarang yang refleksi ke diri sendiri, jangan-jangan anak saya," kata Farhan.

Karena itu, Pemkot Bandung tak akan mengumbar data ini sembarangan. Pendekatannya akan bertahap, pelan-pelan, agar tidak justru memicu kepanikan di masyarakat. "Ini masuknya pelan-pelan. Tidak pakai kampanye besar-besaran," tegasnya.

Langkah konkretnya, layanan kesehatan mental akan disinkronkan hingga ke tingkat puskesmas. Nantinya, setiap puskesmas diwajibkan memiliki layanan psikologi klinis.

Mekanismenya kurang lebih begini. Asesmen awal akan dilakukan oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Jika ditemukan indikasi tertentu, siswa akan dirujuk ke puskesmas untuk penanganan lebih lanjut oleh psikolog.

Tak cuma itu, psikolog juga akan memberikan pelatihan kepada para Guru BK. "Jadi mereka bisa mendeteksi lebih dini," jelas Farhan.

Perubahan perilaku siswa menjadi sinyal penting. Misalnya, anak yang biasanya ceria tiba-tiba jadi pendiam dan menyendiri. Atau, siswa berprestasi yang mendadak kehilangan gairah belajar. Hal-hal semacam itulah yang akan dicatat dan dikaji lebih jauh.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar