Polisi Tangkap Enam Pelaku Sindikat Pencurian Besi di Pademangan

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB
Polisi Tangkap Enam Pelaku Sindikat Pencurian Besi di Pademangan

tambahnya.

Namun begitu, pekerjaan polisi belum selesai. Mereka masih mengembangkan penyelidikan. Ada dua hal yang sedang dikejar: kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bebas, dan siapa penadah yang selama ini menampung barang-barang curian komplotan ini.

Atas aksinya, keenam tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, ancaman maksimalnya lima tahun penjara.

Polsek Pademangan juga membuka kesempatan bagi korban.

pungkas Jenal.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar