KPK Tahan Mantan Staf Khusus Yaqut, Gus Alex Bantah Perintah Pembagian Kuota Haji

- Rabu, 18 Maret 2026 | 07:55 WIB
KPK Tahan Mantan Staf Khusus Yaqut, Gus Alex Bantah Perintah Pembagian Kuota Haji

Ishfah Abidal Aziz, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex, akhirnya resmi ditahan oleh KPK. Ia adalah mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas. Dengan ini, ia mengikuti langkah atasannya, Yaqut, yang sudah lebih dulu mendekam.

Penahanan itu dilakukan Selasa lalu, tepatnya tanggal 17 Maret 2026, usai ia menjalani pemeriksaan panjang di Gedung KPK Kuningan. Dari ruang pemeriksaan, Gus Alex muncul dengan rompi tahanan berwarna oranye yang khas. Kedua tangannya diborgol.

Di tengah kerumunan wartawan, Gus Alex langsung membantah keras satu hal. Menurutnya, tidak pernah ada perintah dari Yaqut soal pembagian kuota haji tambahan dengan skema 50:50 antara reguler dan khusus.

"Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujarnya dengan tegas saat digiring menuju mobil tahanan.

Ia juga menyangkal adanya aliran uang yang diterima Yaqut dari distribusi kuota haji khusus itu. Semua penjelasan, klaimnya, sudah diberikan kepada penyidik.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada (terima uang). Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih," ungkap Gus Alex.

Di akhir pernyataannya, ia mencoba menempatkan diri. "Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," sambungnya sebelum mobil membawanya pergi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler