Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2027, dengan nilai mencapai Rp22,49 triliun. Dana tambahan ini direncanakan untuk memperkuat program perlindungan sosial serta mendukung operasional Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif yang tengah berjalan di bawah kewenangan kementerian tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa kebutuhan penambahan anggaran ini muncul dari tiga mandat utama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurutnya, pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya belum cukup untuk mengakomodasi seluruh target strategis nasional tersebut.
“Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan, yaitu kemiskinan ekstrem turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta keluarga penerima manfaat per tahun hingga tahun 2029,” jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (18/6/2026). Pernyataan itu disampaikan seusai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Dalam paparannya, Gus Ipul menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemensos untuk tahun 2027 yang sebesar Rp84,71 triliun secara teknis belum mampu menjawab seluruh tuntutan dari tiga mandat tersebut. Ia menekankan adanya kesenjangan yang signifikan antara arahan kebijakan nasional dengan kemampuan fiskal yang tersedia saat ini.
“Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini,” ujar Gus Ipul.
Untuk memberikan gambaran konkret, ia mencontohkan program Graduasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Pagu yang ada saat ini hanya mampu membiayai 10 ribu kepala keluarga, padahal target RPJMN membutuhkan sekitar 390 ribu penerima manfaat setiap tahunnya. Sementara itu, untuk program Sekolah Rakyat, pagu sebesar Rp4,9 triliun masih mengalami kekurangan dana hingga Rp3,64 triliun guna membiayai lebih dari 100 ribu siswa pada tahun ajaran 2027.
“Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, yang sekaligus sekarang terus berjalan dan mengalami suatu kemajuan-kemajuan yang patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ungkapnya.
Di sisi lain, alokasi anggaran untuk layanan lansia dan penyandang disabilitas tunggal belum tercantum dalam pagu indikatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sebanyak 1,46 juta lansia dan penyandang disabilitas tunggal yang tergolong miskin tidak akan menerima bantuan langsung berkelanjutan.
“Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22.488.964.541.000 atau Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun,” papar Gus Ipul.
Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial tersebut. “DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial,” kata Marwan.
Artikel Terkait
Polres Lebak Bekuk Satu Pelaku Curanmor, Dua Masuk DPO
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Hampir Rampung, Target Beroperasi Juli 2026
Polres Berau Sita 8 Kilogram Sabu dari Jaringan Napi Lapas Tarakan dalam Dua Operasi
Ibas: Transformasi Transportasi Hijau dan Cerdas Harus Berpijak pada Amanat Konstitusi