Tak hanya itu, lembaga itu juga berencana berkoordinasi dengan kepolisian. "Tim mungkin akan turun dalam waktu dekat untuk menemui pihak kepolisian untuk pengecekan penerapan kaitannya dengan beberapa pasal-pasal mengingat ini penting untuk diketahui lebih lanjut," katanya.
Di sisi lain, koordinasi juga dilakukan dengan KPAI. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut, pihaknya mendatangi LPSK hari ini untuk memastikan perlindungan bagi ibu kandung korban. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengungkap kasus NS secara tuntas.
Jasra Putra menjelaskan alur sebelumnya. Kuasa hukum Lisna telah mendatangi KPAI pada Senin (23/2). Setelah itu, KPAI langsung turun ke TKP dan berkoordinasi dengan polisi.
Dari penelaahan itu, KPAI tak hanya mendorong perlindungan untuk Lisna. Mereka juga mendesak penyelidikan terhadap ayah kandung korban. Dugaan keterlibatannya dalam kematian NS harus diungkap.
"Kami juga dorong adanya dugaan pelaku lain, [yakni] bapak kandung. Ini kita minta kepolisian untuk mengungkap karena kasus ini pernah terjadi di 2024 dan itu sempat damai dengan ibu sambung ini dan oleh sebab itu ini harus dilihat lebih jauh," tegas Putra.
Kasus ini, dengan kata lain, masih panjang. Perlindungan untuk saksi dan penyelidikan yang komprehensif tampaknya menjadi kunci utamanya.
Artikel Terkait
Aktivis Laporkan Praktik Tak Manusiawi di Ribuan Panti Disabilitas Mental ke Kemensos
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Pungli Perangkat Desa
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka 1-15 Maret
KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka Ketujuh Usai Perdalam Bukti