Ibu Korban Kekerasan Anak di Sukabumi Ajukan Perlindungan LPSK Usai Terima Ancaman

- Jumat, 27 Februari 2026 | 16:25 WIB
Ibu Korban Kekerasan Anak di Sukabumi Ajukan Perlindungan LPSK Usai Terima Ancaman

Tak hanya itu, lembaga itu juga berencana berkoordinasi dengan kepolisian. "Tim mungkin akan turun dalam waktu dekat untuk menemui pihak kepolisian untuk pengecekan penerapan kaitannya dengan beberapa pasal-pasal mengingat ini penting untuk diketahui lebih lanjut," katanya.

Di sisi lain, koordinasi juga dilakukan dengan KPAI. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut, pihaknya mendatangi LPSK hari ini untuk memastikan perlindungan bagi ibu kandung korban. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengungkap kasus NS secara tuntas.

Jasra Putra menjelaskan alur sebelumnya. Kuasa hukum Lisna telah mendatangi KPAI pada Senin (23/2). Setelah itu, KPAI langsung turun ke TKP dan berkoordinasi dengan polisi.

Dari penelaahan itu, KPAI tak hanya mendorong perlindungan untuk Lisna. Mereka juga mendesak penyelidikan terhadap ayah kandung korban. Dugaan keterlibatannya dalam kematian NS harus diungkap.

"Kami juga dorong adanya dugaan pelaku lain, [yakni] bapak kandung. Ini kita minta kepolisian untuk mengungkap karena kasus ini pernah terjadi di 2024 dan itu sempat damai dengan ibu sambung ini dan oleh sebab itu ini harus dilihat lebih jauh," tegas Putra.

Kasus ini, dengan kata lain, masih panjang. Perlindungan untuk saksi dan penyelidikan yang komprehensif tampaknya menjadi kunci utamanya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar