Karena itulah, ia mendorong akselerasi transisi energi. Tapi akselerasi itu, lanjutnya, mustahil optimal tanpa dukungan riset yang kuat. Rekomendasi kebijakan yang lahir dari kampus, yang berbasis data ilmiah, akan jadi penentu arah.
Agenda kunjungan ke Unsri ini sendiri sebenarnya bagian dari komitmen lebih besar. Momentum untuk menyelaraskan peran MPR dengan dunia pendidikan dalam mengarusutamakan nilai kebangsaan. Dan dalam konteks sekarang, menjaga kelestarian alam adalah bagian tak terpisahkan dari nilai itu.
Mungkin ada yang bertanya-tanya, apa urusan pimpinan MPR dengan isu lingkungan? Eddy punya jawaban yang tegas.
"Yang saya lakukan ini menunaikan amanat konstitusi. Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945 menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang sehat. Lalu Pasal 33 Ayat 4 juga mengamanatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Jadi, ini tugas kita bersama,"
Ruang diskusi itu pun berakhir dengan semangat baru. Tugas berat memang. Tapi setidaknya, percakapan serius sudah dimulai dari kampus.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Pungli Perangkat Desa
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka 1-15 Maret
KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka Ketujuh Usai Perdalam Bukti
Pengungsi Tunanetra Myanmar Tewas Usai Diturunkan Petugas Perbatasan AS di New York