Kemenkumham Tegaskan Anak DS Tetap WNI, Unggahan Instagram Dinilai Langgar Hak Anak

- Jumat, 27 Februari 2026 | 07:10 WIB
Kemenkumham Tegaskan Anak DS Tetap WNI, Unggahan Instagram Dinilai Langgar Hak Anak

Status Keluarga Masih WNI, Tapi Ada Pelanggaran

Widodo menegaskan, berdasarkan data administrasi, DS, suami, dan anaknya hingga detik ini tercatat sebagai Warga Negara Indonesia. Namun begitu, dia menyoroti tindakan DS yang dinilai melampaui batas.

Menginformasikan atau mengalihkan status kewarganegaraan anak yang masih di bawah umur apalagi dengan cara yang ramai di media sosial dinilainya sebagai pelanggaran hak perlindungan anak.

"Usianya masih kecil, belum dewasa. Dari garis keturunan, ya jelas statusnya WNI," tutur Widodo.

"Tapi orang tuanya ini... membuat seolah-olah si anak jadi warga negara asing. Ini kan jelas melanggar hak anak. Dan tentu saja, kesalahan ada di pihak orang tuanya."

Polemik ini, di sisi lain, menyisakan pertanyaan tentang motivasi di balik unggahan tersebut. Sorotan publik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar