Status Keluarga Masih WNI, Tapi Ada Pelanggaran
Widodo menegaskan, berdasarkan data administrasi, DS, suami, dan anaknya hingga detik ini tercatat sebagai Warga Negara Indonesia. Namun begitu, dia menyoroti tindakan DS yang dinilai melampaui batas.
Menginformasikan atau mengalihkan status kewarganegaraan anak yang masih di bawah umur apalagi dengan cara yang ramai di media sosial dinilainya sebagai pelanggaran hak perlindungan anak.
"Usianya masih kecil, belum dewasa. Dari garis keturunan, ya jelas statusnya WNI," tutur Widodo.
"Tapi orang tuanya ini... membuat seolah-olah si anak jadi warga negara asing. Ini kan jelas melanggar hak anak. Dan tentu saja, kesalahan ada di pihak orang tuanya."
Polemik ini, di sisi lain, menyisakan pertanyaan tentang motivasi di balik unggahan tersebut. Sorotan publik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 per Gram, Disertai Rincian Pajak Jual-Beli
Ibas Sebut Irigasi Rusak Ancam Kedaulatan Pangan Nasional
Bareskrim Tangkap Bandar Sabu Buronan NTB yang Hendak Kabur ke Malaysia
Kecelakaan Beruntun di Sumedang Pagi Buta, Delapan Orang Luka-luka