Vonis Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Menanti Sembilan Terdakwa Hari Ini

- Kamis, 26 Februari 2026 | 07:20 WIB
Vonis Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Menanti Sembilan Terdakwa Hari Ini

Begitu kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji, Selasa lalu. Suasana ruang sidang saat itu tegang. Hakim tak main-main dengan peringatannya.

Peringatan itu jelas dan tegas. Seolah, hakim sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang tak diinginkan menjelang hari-H.

Di sisi lain, angka kerugian negara yang disebutkan dalam dakwaan benar-benar fantastis: Rp 285 triliun. Kerugian sebesar itu diduga bersumber dari dua masalah utama. Pertama, soal impor produk kilang atau BBM. Kedua, terkait penjualan solar nonsubsidi yang penuh tanda tanya.

Nah, sekarang tinggal menunggu. Pukul satu siang nanti, pengadilan akan menjatuhkan vonis yang menentukan nasib sembilan orang tersebut.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar