Tabrakan maut dua bus TransJakarta di jalur layang koridor 13, Cipulir, ternyata berawal dari hal yang sepele namun fatal: sopirnya ketiduran. Insiden yang dijuluki 'adu banteng' ini terjadi Senin pagi lalu, tepatnya pukul 07.15 WIB, dan membuat puluhan penumpang terluka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ceritanya begini. Pengemudi bus dengan inisial Y mengakui dirinya tertidur di balik kemudi. Bus yang dikendalikannya pun oleng, masuk ke jalur lawan arah, dan akhirnya bertabrakan frontal dengan bus lain dari arah berlawanan.
"Y mengakui tertidur saat mengemudi," jelas AKBP Ojo Ruslani dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng," tambahnya.
Nah, soal konsekuensinya, PT TransJakarta sudah angkat bicara. Perusahaan transportasi itu memastikan sang pramudi yang ketiduran bakal kena sanksi. Tapi, ternyata bukan cuma dia yang harus bertanggung jawab.
"Pastinya kena sanksi," tegas Tjahyadi Dermawan, Humas TransJakarta.
Menurut Tjahyadi, pihaknya masih mendalami duduk perkara sebenarnya. Yang jelas, operator sebagai penanggung jawab operasional bus juga tak akan lepas dari hukuman.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan
Gubernur Jateng Operasikan Loader di Pantai Batang, Soroti Darurat Sampah 6,36 Juta Ton
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan