KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Mantan Menag Yaqut

- Selasa, 24 Februari 2026 | 06:15 WIB
KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Mantan Menag Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metro TV/Kautsar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka: Yaqut sendiri dan mantan Staf Khusus Menag, Isfan Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex. Janjinya, kasus ini akan dibawa tuntas sampai ke meja hijau.

Lantas, apa sebenarnya masalahnya? Intinya, ada pembagian kuota haji yang melenceng dari aturan. Indonesia dapat tambahan 20 ribu kuota untuk memangkas antrean. Nah, seharusnya kuota itu dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Kenyataannya? Dibagi rata, 50-50. Inilah yang kemudian memantik penyelidikan.

Untuk mengurai benang kusut ini, KPK sudah memeriksa banyak pejabat Kemenag. Mereka juga mendatangkan sejumlah pihak, termasuk penyedia jasa travel umroh. Salah satu nama yang sempat dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah. Investigasi masih terus berjalan, sementara sidang praperadilan menjadi babak baru yang menentukan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar