Saksi GoTo Bantah Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook

- Senin, 23 Februari 2026 | 20:45 WIB
Saksi GoTo Bantah Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook

"Dan pada hari yang sama," jelas Adesty, "uang itu ditransfer kembali ke PT AKAB sebagai pembayaran utang."

Kesimpulannya singkat. "Jadi tidak ada pembayaran ke Bapak Nadiem," tandasnya.

Dodi seolah ingin memastikan, bertanya berulang. "Nggak ada ya?" "Dari GOTO nggak ada?"

Jawaban Adesty tetap sama, lugas. "Nggak ada."

Kasus yang menjerat Nadiem ini sendiri bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) saat ia masih menjabat. Dugaan korupsi ini disebut-sebut menimbulkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 2,1 triliun. Nadiem sendiri telah mengajukan eksepsi, upaya untuk membatalkan dakwaan. Sayangnya, hakim menolaknya. Sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian, dimana semua fakta akan diuji lebih dalam lagi.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar