Demokrat Buka Suara Soal Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Harus Tetap Hidup

- Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20 WIB
Demokrat Buka Suara Soal Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Harus Tetap Hidup

Partai Demokrat ternyata satu suara dengan Presiden Prabowo Subianto dalam soal wacana sistem pilkada. Mereka sepakat bahwa negara punya hak untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah, dan hal ini berakar dari ketentuan UUD 1945.

Jadi, baik pemilihan langsung maupun lewat DPRD, menurut mereka, sama-sama sah secara hukum. Opsi pilkada oleh DPRD ini dianggap serius oleh Demokrat, bukan tanpa alasan. Mereka melihat ini bisa jadi cara untuk memperkuat pemerintahan daerah, mencari pemimpin yang berkualitas, dan yang tak kalah penting: menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Namun begitu, ada catatan besar. Partai ini menegaskan bahwa pilkada itu urusan banyak orang, urusan rakyat. Maka, pembahasannya harus transparan dan demokratis. Partisipasi publik mutlak diperlukan agar keputusan akhirnya benar-benar mencerminkan kehendak orang banyak, bukan cuma segelintir elite.

Prinsip mereka sederhana tapi tegas: apapun nanti sistem yang dipilih, demokrasi harus jalan terus. Suara rakyat jangan sampai diabaikan, dan persatuan bangsa tetap jadi fondasi yang tak boleh goyah.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Dr. Herman Khaeron.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu.

Sementara itu, dari kubu lain, PDIP punya penilaian yang berbeda. Mereka menolak keras wacana pilkada melalui DPRD, menyebutnya sebagai bentuk pembatasan hak politik rakyat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar