Langkah tegas diambil Kementerian Lingkungan Hidup di Sumatera Barat. Menteri Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung penyegelan sementara dan pemasangan plang pengawasan di sebuah lokasi tambang. Aksi ini bukan tanpa alasan, melainkan respons atas dampak banjir yang sempat melanda wilayah itu.
Intinya, operasional perusahaan itu dihentikan sementara. Tujuannya jelas: mencegah kerusakan hidrologi yang lebih parah dan, yang paling utama, melindungi keselamatan warga di sekitar lokasi yang sudah terimbas.
Menurut Hanif, keputusan ini diambil setelah tim pengawas turun ke lapangan. Apa yang mereka temukan cukup memprihatinkan.
Kondisi tambang yang terbengkalai itu diduga kuat memperparah erosi. Aliran lumpur dari lokasi tersebut kemudian menggenangi permukiman warga di daerah hilir. Parahnya lagi, dari pemeriksaan dokumen, beberapa lahan bukaan itu bahkan tak dilengkapi persetujuan lingkungan yang sah. Cukup ceroboh, bukan?
Tim pengawas pun meminta keterangan resmi perusahaan. Mereka memeriksa dokumen AMDAL, izin lingkungan, dan menilai langkah pengendalian erosi, drainase, serta reklamasi pascatambang yang seharusnya dilakukan.
Jadi, masih ada kesempatan untuk berbenah. Tapi tentu saja, janji saja tidak cukup. Harus ada bukti nyata di lapangan.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Senin Depan, Ijazah Jokowi Dipertaruhkan
Kemenkum Kalbar dan DPRD Sambas Perkuat Sinergi untuk Regulasi Berkualitas
Kapolri Turun Langsung Bersihkan Sekolah dan Masjid Terdampak Banjir Aceh Tamiang
Bupati Sujiwo Ingatkan Perumda Tirta: Air Bersih untuk Rakyat, Bukan Sekadar Untung