Tidak Hanya Tambang, Perusahaan Sawit Jau Kena
Langkah serupa ternyata juga diterapkan di sektor lain. Di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel area operasional kebun dan pabrik milik PT TBS dan PT SNP.
Hanif menegaskan, ini semua bagian dari penguatan pengawasan pemerintah. Kegiatan usaha, apapun itu, tidak boleh mengganggu tata air dan membahayakan masyarakat sekitar.
Khusus untuk PT SNP, pemerintah meminta mereka segera menyerahkan dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti penerapan langkah pengelolaan lingkungan. Semua harus jelas dan sesuai aturan.
Jadi, pesannya tegas. Pemerintah kini tak segan bertindak. Eksploitasi sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Kalau tidak, siap-siap saja menghadapi konsekuensinya.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam