Tambang Terbengkalai Picu Banjir, Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan

- Kamis, 11 Desember 2025 | 13:18 WIB
Tambang Terbengkalai Picu Banjir, Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan

Tidak Hanya Tambang, Perusahaan Sawit Jau Kena

Langkah serupa ternyata juga diterapkan di sektor lain. Di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel area operasional kebun dan pabrik milik PT TBS dan PT SNP.

Hanif menegaskan, ini semua bagian dari penguatan pengawasan pemerintah. Kegiatan usaha, apapun itu, tidak boleh mengganggu tata air dan membahayakan masyarakat sekitar.

Khusus untuk PT SNP, pemerintah meminta mereka segera menyerahkan dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti penerapan langkah pengelolaan lingkungan. Semua harus jelas dan sesuai aturan.

Jadi, pesannya tegas. Pemerintah kini tak segan bertindak. Eksploitasi sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Kalau tidak, siap-siap saja menghadapi konsekuensinya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar