Wakil Menteri Sosial itu secara khusus menekankan peran dinas sosial di daerah sebagai ujung tombak pemutakhiran data. Menurutnya, data yang mutakhir dan terpercaya adalah fondasi utama agar seluruh program bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran.
"Mulai sekarang dinas sosial harus aktif. Pemutakhiran data itu asalnya dari bawah, dan harus diketahui kepala daerah. Kalau datanya mutakhir, bantuan sosial dan jaminan kesehatan pasti lebih tepat sasaran," tegas Agus Jabo.
"Mari kita gunakan jabatan kita untuk membela kepentingan rakyat," tambahnya.
Proses Lebih Cepat dari Tingkat Desa
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, yang hadir mendampingi, memberikan penjelasan teknis. Ia menggarisbawahi bahwa kualitas DTSEN sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam memperbarui data.
"Desil itu seluruh keluarga di Indonesia dibagi sepuluh berdasarkan tingkat kesejahteraan. Jadi kalau ada warga belum masuk desil, biasanya karena belum terdata. Solusinya daerah aktif memutakhirkan data," jelas Joko.
Ia juga menyampaikan kabar baik mengenai penyederhanaan prosedur. Saat ini, proses pengajuan reaktivasi PBI dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui sistem terintegrasi.
"Reaktivasi sekarang bisa dilakukan sampai tingkat desa. Jadi masyarakat tidak harus jauh ke kabupaten. Prosesnya satu hari atau paling lama dua hari setelah pengajuan kalau datanya sudah sesuai," lanjutnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pejabat eselon I Kementerian Sosial, menandakan komitmen bersama untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah dalam penanganan isu sosial.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Mohammad Riza Chalid Tersangka Kedua untuk Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak
PBNU Dukung Larangan Vape Jika Terbukti Jadi Alat Peredaran Narkoba
Bea Cukai dan Pajak Segel Empat Kapal Asing di Pantai Mutiara Diduga Selewengkan Fasilitas
Banyuwangi Catat Inflasi Terendah di Maret 2026 Meski Ada Tekanan Ramadan