MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia menggenjot persiapan pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara Jawa. Proyek pertahanan pesisir terintegrasi ini, dengan estimasi biaya mencapai US$ 80 hingga 100 miliar, dirancang untuk melindungi kawasan padat penduduk dan aset strategis dari ancaman banjir rob, penurunan muka tanah, dan degradasi lingkungan. Rencananya, struktur pertahanan ini akan membentang sekitar 535 kilometer dari Banten hingga Gresik.
Urgensi Perlindungan dan Ancaman Lingkungan
Percepatan pembangunan ini tidak datang tanpa alasan. Kawasan Pantura Jawa, yang menjadi urat nadi perekonomian nasional, menghadapi tekanan lingkungan yang semakin nyata dan mendesak. Ancaman itu datang dari berbagai penjuru, menggerogoti ketahanan kawasan secara perlahan namun pasti.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan kompleksitas tantangan yang dihadapi.
“Mulai dari banjir rob, degradasi lingkungan, penurunan muka tanah, hingga berkurangnya air tanah akibat pemanfaatan berlebihan,” ungkapnya dalam sebuah media briefing di Jakarta, Senin (23/2).
Skema Pembiayaan yang Fleksibel
Dengan besaran investasi yang fantastis, pemerintah pun menyiapkan skema pembiayaan yang luwes dan komprehensif. Pendanaan diproyeksikan akan bersumber dari hybrid atau perpaduan antara APBN, investasi swasta, serta kerja sama dengan investor domestik dan global. Pendekatannya tidak kaku, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap segmen proyek.
“Kita melihat investasi ada yang dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), ada yang dari kombinasi APBN dan investor, dan ada yang dari investor. Ini sedang didalami secara mendalam agar menguntungkan bagi Indonesia,” jelas Didit.
Meski demikian, detail teknis mengenai komposisi dan implementasi skema ini masih terus dikaji lebih mendalam oleh otoritas terkait.
Lingkup dan Cakupan Kawasan Lindung
Skala proyek ini benar-benar monumental. Selain membentang ratusan kilometer, tanggul raksasa ini dirancang untuk melindungi wilayah yang dihuni oleh sekitar 17 hingga 20 juta jiwa. Cakupannya pun meliputi jantung-jantung perekonomian dan layanan publik.
Didit menegaskan bahwa yang dilindungi bukan sekadar permukiman penduduk.
“Banyak sekali di Pantura Jawa ini yang perlu dilindungi. Bukan hanya penduduk, tapi juga aset nasional seperti kawasan industri, pelabuhan, bandara, rumah sakit, dan kota-kota,” tuturnya.
Proyek kolaborasi lima provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur ini mencakup 25 kabupaten dan 5 kota, menuntut koordinasi yang solid antar-pemangku kepentingan.
Dampak Penurunan Tanah yang Mengkhawatirkan
Salah satu pendorong utama proyek ini adalah fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) yang terjadi di beberapa titik kritis. Data pemerintah mencatat laju penurunan yang cukup signifikan, misalnya di wilayah Semarang yang mencapai 4 hingga 7 sentimeter per tahun. Subsiden semacam ini memperparah frekuensi dan intensitas banjir rob, sekaligus mengancam keberlangsungan infrastruktur yang ada di atasnya.
Integrasi dengan Pengembangan Strategis
Yang menarik, Giant Sea Wall tidak direncanakan sebagai struktur tunggal yang berdiri sendiri. Konsepnya terintegrasi dengan pengembangan berbagai fasilitas strategis untuk menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan. Dalam desainnya, proyek ini berpotensi dikombinasikan dengan pembangunan jalan tol, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta pembentukan waduk atau danau retensi yang dapat mengatur tata air dan menjadi sumber air baku.
Pendekatan multifungsi ini menunjukkan bahwa proyek tidak hanya sekadar membangun tembok penghalang, tetapi menciptakan sebuah ekosistem pertahanan pesisir yang cerdas dan berkelanjutan untuk masa depan.
Artikel Terkait
Whoosh Luncurkan Promo Tiket Rombongan Rp 200.000 untuk Rute Jakarta-Bandung
Manchester United Kejar Tiket Liga Champions dengan Misi Balas Dendam ke Everton
BPOM Serang Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Berzat Berbahaya di Pasar Pandeglang
DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026