Mantan Wamenaker Noel Hadapi Pelimpahan Berkas, Kasus Sertifikasi K3 Rp81 Miliar Mengalir Deras

- Kamis, 18 Desember 2025 | 11:12 WIB
Mantan Wamenaker Noel Hadapi Pelimpahan Berkas, Kasus Sertifikasi K3 Rp81 Miliar Mengalir Deras

Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, suasana tampak tegang. Immanuel Ebenezer, atau yang lebih akrab disapa Noel, mantan Wamenaker itu, akhirnya menjalani tahap pelimpahan berkas perkara. Bersama sepuluh orang lainnya, ia siap menghadapi proses hukum untuk kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kemnaker.

"P21 hari ini, ya harus siap lah. Masa enggak siap," ujarnya kepada para wartawan yang sudah menunggu.

Dia menambahkan dengan nada khasnya, "Petarung di mana pun harus siap."

Noel terlihat mengenakan baju putih, rompi tahanan oranye yang mencolok, serta peci hitam. Sehelai syal melingkar di lehernya. Dia dan kawan-kawannya dikawal ketat oleh petugas saat melintas lobi gedung yang ikonis itu.

Pelimpahan ini menandai babak baru. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, penyidikan terhadap Noel dan kawan-kawan memang sudah dinyatakan rampung. Nah, sekarang giliran JPU yang akan mengambil alih. Tugas mereka berikutnya adalah menyusun dakwaan, sebelum akhirnya kasus ini digelar di pengadilan.

Dari OTT Hingga Aliran Miliaran Rupiah

Semua berawal dari sebuah operasi tangkap tangan yang digelar pada suatu Rabu malam, pertengahan Agustus lalu. KPK waktu itu mengamankan belasan orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, kemudian resmi berstatus tersangka.

Menurut penjelasan KPK, skema pemerasan ini berlangsung lama, dari 2019 hingga 2024. Modusnya? Menaikkan harga pengurusan sertifikat K3 secara semena-mena. Uangnya lalu mengalir deras ke sejumlah oknum. Totalnya fantastis: mencapai Rp 81 miliar.

Tokoh kunci di balik aliran dana segitu besar diduga adalah seorang ASN di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro. Dia disebut-sebut sebagai otaknya. Dari total uang haram itu, Rp 69 miliar konon masuk ke kantongnya. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan, mulai dari belanja, hiburan, DP rumah, sampai membeli mobil mewah.

Lalu, bagaimana dengan Noel? Mantan wamenaker ini diduga menerima bagian sebesar Rp 3 miliar, plus sebuah motor Ducati Scrambler. Penerimaan itu terjadi pada Desember 2024 hanya dua bulan setelah dia dilantik. Cukup singkat.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permohonan maaf. Dia juga membantah disebut kena OTT dan berpendapat kasusnya bukan pemerasan. Bahkan, ada harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu kini pupus, karena posisinya sebagai wamenaker sudah lebih dulu dicopot.

Perkara ini ternyata terus berkembang. Belakangan, KPK menjerat tiga tersangka baru. Mereka adalah Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga (Kabiro Humas Kemnaker), dan Haiyani Rumondang (eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker).

Ketiganya diduga ikut menikmati aliran uang dari kasus yang mengguncang dunia ketenagakerjaan ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar