Nebeng Haji: Watak Oportunis Wamen Haji dalam Mengurus Ibadah Haji
✍🏻Kang Irvan Noviandana
Bagi banyak muslim Indonesia, ibadah haji kini bukan cuma persoalan biaya. Ada hal lain yang lebih pelik: kuota dari Arab Saudi yang terbatas. Antreannya bisa memakan waktu puluhan tahun. Ironisnya, tak sedikit yang akhirnya meninggal dunia sebelum namanya dipanggil untuk berangkat.
Dalam situasi serba sulit seperti ini, mestinya setiap jalan yang sah untuk menunaikan haji dilihat sebagai sebuah kemaslahatan. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Ada yang memandangnya dengan sinis, lalu melabelinya dengan istilah “nebeng haji”.
Istilah itulah yang menurut saya justru mengungkap watak pejabatnya. Kata “nebeng” punya konotasi merendahkan. Seolah-olah para petugas haji adalah pihak yang cari untung dari situasi, bukan manusia biasa yang juga punya kerinduan spiritual sembari mereka menjalankan tugas pengabdian.
Di sisi lain, istilah itu secara tak langsung menciptakan kelas. Haji yang “benar” seakan-akan hanya milik mereka yang bayar penuh melalui jalur reguler. Sementara, jalur tugas dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Pandangan semacam ini berbahaya. Ia mengerdilkan haji menjadi sekadar proyek administratif belaka, bukan lagi sebagai amanah suci untuk melayani umat.
Padahal, negara jelas butuh petugas haji. Coba bayangkan. Mereka bekerja di tengah teriknya padang pasir, di lokasi-lokasi ibadah yang sakral, dengan tekanan fisik dan mental yang luar biasa. Semua itu demi membantu pemerintah melayani jutaan jamaah.
Nah, dalam kesempatan kerja berat itulah, jika seorang petugas terutama yang memang belum pernah berhaji akhirnya bisa menunaikan rukun Islam kelima, apa itu bisa disebut nebeng? Saya kira tidak. Ini lebih mirip simbiosis yang menguntungkan semua pihak. Negara terbantu, jamaah terlayani dengan baik, dan jumlah muslim yang belum berhaji pun bisa berkurang. Lagipula, dananya kan bukan dari APBN, melainkan dari dana umat sendiri.
Masalahnya justru muncul ketika pejabat punya cara pandang yang transaksional. Di satu sisi, negara merasa berhak penuh atas pengabdian para petugas. Namun di sisi lain, hak spiritual mereka justru dicurigai.
Alangkah baiknya jika jalur petugas haji ini ditempatkan pada posisi yang terhormat. Sebagai jalur pengabdian. Komposisinya pun seharusnya didominasi oleh mereka yang memang belum menunaikan ibadah haji. Dengan begitu, umat Islam bisa membantu negara sekaligus menyempurnakan agamanya. Bukankah negara punya amanah untuk membuka jalan seluas-luasnya bagi warganya untuk berhaji? Bukan malah merendahkan dengan istilah-istilah yang tak sedap didengar.
(")
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu