Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, suasana tampak tegang. Immanuel Ebenezer, atau yang lebih akrab disapa Noel, mantan Wamenaker itu, akhirnya menjalani tahap pelimpahan berkas perkara. Bersama sepuluh orang lainnya, ia siap menghadapi proses hukum untuk kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kemnaker.
"P21 hari ini, ya harus siap lah. Masa enggak siap," ujarnya kepada para wartawan yang sudah menunggu.
Dia menambahkan dengan nada khasnya, "Petarung di mana pun harus siap."
Noel terlihat mengenakan baju putih, rompi tahanan oranye yang mencolok, serta peci hitam. Sehelai syal melingkar di lehernya. Dia dan kawan-kawannya dikawal ketat oleh petugas saat melintas lobi gedung yang ikonis itu.
Pelimpahan ini menandai babak baru. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, penyidikan terhadap Noel dan kawan-kawan memang sudah dinyatakan rampung. Nah, sekarang giliran JPU yang akan mengambil alih. Tugas mereka berikutnya adalah menyusun dakwaan, sebelum akhirnya kasus ini digelar di pengadilan.
Dari OTT Hingga Aliran Miliaran Rupiah
Semua berawal dari sebuah operasi tangkap tangan yang digelar pada suatu Rabu malam, pertengahan Agustus lalu. KPK waktu itu mengamankan belasan orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, kemudian resmi berstatus tersangka.
Artikel Terkait
SIM Keliling Bandung Kembali Hadir, Cek Lokasi dan Syaratnya
Patah Hati yang Kupilih: Kisah Cinta Ben dan Alya Terbelah Agama dan Anak
Menguak Dua Wajah Hukum: Ketika Hakim Berburu Fakta di Balik Bukti
Jejak Panjang Gus Yahya dan Koneksi Global yang Mengoyak PBNU