480 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual, Pemprov DKI Fokuskan Eksekusi Program

- Senin, 23 Februari 2026 | 06:45 WIB
480 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual, Pemprov DKI Fokuskan Eksekusi Program

Ramadhan di Jakarta: Dari Bazar Takjil Hingga Festival Kuliner

Menyambut Ramadhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengagendakan Festival Kuliner yang rencananya digelar pada 7-8 Maret 2026. Agenda ini diharapkan dapat memeriahkan bulan suci sekaligus mendukung pelaku ekonomi kreatif di bidang kuliner.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Puji Astuti, mengonfirmasi rencana tersebut. "Tahun ini, Pemprov DKI melalui Dinas Parekraf akan melaksanakan Festival Kuliner. Untuk tanggalnya, masih didiskusikan, rencana tanggal 7-8 Maret 2026," ujarnya.

Potensi ekonomi dan budaya selama Ramadhan juga diamati oleh anggota dewan. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih, menilai bazar takjil yang marak selama bulan puasa berpotensi menjadi destinasi ikonik Jakarta. Menurutnya, geliat UMKM di sektor ini sangat besar dan tidak boleh dipandang sebagai aktivitas musiman belaka.

Kiat Praktis Memilih Takjil yang Aman dan Sehat

Di tengah semaraknya bazar takjil, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta memberikan sejumlah panduan praktis bagi masyarakat dalam memilih takjil. Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menyarankan untuk mengutamakan takjil yang masih segar dan disajikan dalam kondisi tertutup.

Lebih lanjut, Sofiyani juga mengingatkan untuk waspada terhadap ciri-ciri makanan yang tidak layak konsumsi. Masyarakat disarankan menghindari makanan berbau asam atau apek, serta yang memiliki warna terlalu mencolok dan tidak wajar. Pemilihan penjual yang menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat berjualan juga menjadi faktor krusial untuk memastikan keamanan santapan saat berbuka puasa.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar