"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan itu.
Lebih lanjut, LPDP mengklarifikasi status DS dan suaminya, yang juga merupakan awardee. Pihak lembaga menyebut suami DS diduga belum menyelesaikan masa pengabdiannya, sementara DS sendiri telah menyelesaikan seluruh kewajibannya.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi 1 tahun," jelasnya.
Untuk kasus spesifik DS, lembaga memberikan rincian. "Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," tambah pernyataan tersebut.
LPDP juga menegaskan bahwa secara hukum, mereka sudah tidak terikat dengan DS. "Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
Langkah Komunikasi dan Imbauan
Meski tidak lagi memiliki ikatan hukum, LPDP menyatakan akan tetap mengambil langkah komunikasi. Tujuannya adalah untuk memberikan imbauan agar lebih bijak dalam menggunakan platform media sosial, mengingat sensitivitas publik dan tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tutup pernyataan resmi tersebut.
Artikel Terkait
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Ponorogo
Trump Usulkan Usaha Patungan dengan Iran untuk Pungutan di Selat Hormuz