MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan tujuh remaja di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/2) dini hari. Para pelaku yang diamankan dalam patroli rutin itu diduga membawa sejumlah senjata tajam dan berniat bentrok setelah terpicu unggahan di media sosial.
Penggerebekan di Lokasi Rencana Bentrok
Insiden ini berawal dari kegiatan patroli Blue Light yang digelar Polsek Cikande. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas yang sedang berkeliling di kawasan Terowongan Tambak, Kampung Ocit, Desa Ciagel, mencium suasana yang tidak biasa. Mereka menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dengan sikap waspada dan mencurigakan.
Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp," jelasnya, Minggu (22/2/2026).
Barang Bukti dan Upaya Pencegahan
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan niat nekat para remaja tersebut. Dari tangan mereka, disita satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang rencananya digunakan untuk mobilitas.
Artikel Terkait
Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polda Banten Diduga Rekam Dosen di Toilet
MRT Istora Mandiri Gelap Sesaat Usai Pemadaman Listrik, Operasional Tetap Normal
Listrik PLN Padam, Operasional KRL di Stasiun Duri Tetap Normal
Gubernur DKI Tegaskan IKJ Tak Pindah dari Cikini, Siapkan Ruang Kreatif di Kota Tua