Jakarta - Sebuah aksi tak terpuji berhasil terbongkar di lingkungan kampus Untirta, Serang. Seorang mahasiswa diam-diam merekam gurunya sendiri di dalam toilet kampus Pakupatan. Yang membuat miris, aksi ini bukanlah kali pertama. Pelaku berinisial MZ diduga sudah melakukannya berulang kali.
Kasus ini akhirnya dibawa ke Polda Banten. Seperti terlihat dalam video yang beredar, Minggu (5/4/2026), sang terduga pelaku tampak tertangkap basah. Suasana saat itu mencekam.
Pelaku hanya bisa tertunduk lesu, dikerubungi oleh banyak orang di lokasi kejadian. Rupanya, momen itulah yang mengantarnya pada laporan polisi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan pihaknya telah menerima laporan. Pelapor adalah sang korban sendiri, seorang dosen berinisial LK. Laporan itu resmi masuk pada 2 April 2026.
Dalam laporannya, sang dosen mengangkat dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini bukan perkara sepele.
Artikel Terkait
Bayi Hampir Dibawa Orang Lain, RSHS Bandung Minta Maaf
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan Hadapi El Nino
Rusia Desak Serangan Israel ke Lebanon Masuk Cakupan Gencatan Senjata AS-Iran
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta