Jakarta - Sebuah aksi tak terpuji berhasil terbongkar di lingkungan kampus Untirta, Serang. Seorang mahasiswa diam-diam merekam gurunya sendiri di dalam toilet kampus Pakupatan. Yang membuat miris, aksi ini bukanlah kali pertama. Pelaku berinisial MZ diduga sudah melakukannya berulang kali.
Kasus ini akhirnya dibawa ke Polda Banten. Seperti terlihat dalam video yang beredar, Minggu (5/4/2026), sang terduga pelaku tampak tertangkap basah. Suasana saat itu mencekam.
Pelaku hanya bisa tertunduk lesu, dikerubungi oleh banyak orang di lokasi kejadian. Rupanya, momen itulah yang mengantarnya pada laporan polisi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan pihaknya telah menerima laporan. Pelapor adalah sang korban sendiri, seorang dosen berinisial LK. Laporan itu resmi masuk pada 2 April 2026.
Dalam laporannya, sang dosen mengangkat dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini bukan perkara sepele.
Menurut Maruli, proses hukum akan segera dijalankan. Penyidik tak akan tinggal diam. Mereka berencana memanggil semua pihak yang mengetahui atau terkait dengan peristiwa memalukan ini. Tujuannya jelas: mengumpulkan keterangan dan mengamankan bukti-bukti pendukung.
"Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan," tegas Maruli.
Lebih lanjut dia menegaskan, "Sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
(azh/azh)
Artikel Terkait
Anak-anak Gaza Paksa Bekerja di Tengah Puing Iduladha demi Menopang Keluarga
Anggota DPR Dorong Pemerintah Perkuat Beasiswa dan Optimalisasi CSR untuk Pendidikan Vokasi
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan
Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat di Jakarta Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026