Permohonan Maaf dan Penjelasan Polri
Sebelum pernyataan Kapolri, institusi Polri telah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada Sabtu (21/2/2026), Polri menyatakan dukacita dan empati yang mendalam kepada keluarga korban.
"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," jelas Isir.
Dalam keterangannya, Isir menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut murni merupakan penyimpangan individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi. "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ungkapnya.
Jaminan Proses Hukum yang Transparan
Lebih lanjut, Divisi Humas Polri menjamin bahwa proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan akan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pidana dan pelanggaran kode etik profesi.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," pungkas Isir, menutup pernyataan resminya.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM
Persib Waspadai Bali United yang Berangkat dengan Moral Tinggi ke GBLA
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Mark-up Harga Minyak 2008-2015
Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok di Leher di Rumahnya, Bekasi