Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Penganiayaan Siswa Tual oleh Oknum Brimob

- Senin, 23 Februari 2026 | 01:30 WIB
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Penganiayaan Siswa Tual oleh Oknum Brimob

Permohonan Maaf dan Penjelasan Polri

Sebelum pernyataan Kapolri, institusi Polri telah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada Sabtu (21/2/2026), Polri menyatakan dukacita dan empati yang mendalam kepada keluarga korban.

"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," jelas Isir.

Dalam keterangannya, Isir menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut murni merupakan penyimpangan individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi. "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ungkapnya.

Jaminan Proses Hukum yang Transparan

Lebih lanjut, Divisi Humas Polri menjamin bahwa proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan akan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pidana dan pelanggaran kode etik profesi.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," pungkas Isir, menutup pernyataan resminya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar