MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyelidikan tuntas atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di Tual, Maluku. Insiden yang diduga melibatkan oknum Brimob, Bripda MS, ini telah memicu reaksi keras dari pimpinan Polri, yang menegaskan komitmen untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Perintah Tegas Kapolri untuk Usut Tuntas
Merespons insiden yang viral di masyarakat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan. Ia memberikan perintah khusus agar kasus ini diusut hingga tuntas, tanpa tebang pilih. Jenderal Sigit menekankan bahwa keadilan bagi keluarga korban merupakan hal yang mutlak harus ditegakkan.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Jenderal Sigit kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Kemarahan dan Kekecewaan Pimpinan
Di balik pernyataan resminya, tersirat kemarahan dan kekecewaan mendalam sang Kapolri. Ia menyayangkan tindakan oknum tersebut yang dinilai telah mengotori nama baik institusi Brimob, yang sejatinya bertugas melindungi masyarakat.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya dengan nada serius.
Tak lupa, Jenderal Sigit juga menyampaikan rasa belasungkawa. "Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
Permohonan Maaf dan Janji Transparansi Institusi
Sebelum pernyataan Kapolri, institusi Polri melalui Divisi Humas telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan keprihatinan dan empati yang mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga korban.
"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," kata Isir melalui keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Isir menegaskan bahwa tindakan oknum Bripda MS murni merupakan penyimpangan individu yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian. "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," lanjutnya.
Lebih jauh, ia menjamin proses hukum akan dijalankan dengan penuh keterbukaan. Komitmen untuk menindak tegas baik secara pidana maupun etik dikemukakan tanpa keraguan.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," pungkas Isir.
Artikel Terkait
IBL 2026 Kembali Bergulir, Pekan Kedelapan Hadirkan Delapan Laga Seru
Warga Bogor Selatan Tewas Saat Perbaiki Genting Bocor di Atap Rumah
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Semarang Hari Ini: Imsak 04.17 WIB
Anak 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya, Ibu Tiri Bantah Tuduhan