MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Bandung mengerahkan satu petugas pemilah sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai respons atas kondisi darurat pengelolaan sampah. Langkah ini diambil menyusul pelarangan penggunaan insinerator dan bertujuan untuk mempercepat penanganan krisis sampah di kota tersebut. Sebanyak 1.596 petugas telah disiagakan dengan dukungan anggaran tahunan mencapai sekitar Rp23-24 miliar.
Strategi Penanganan Sampah di Tingkat Akar Rumput
Program yang dinamai Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) ini menempatkan para petugas sebagai ujung tombak langsung di lingkungan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya mempercepat pemilahan, tetapi juga menjadi titik edukasi bagi warga. Dengan rata-rata 1.500 ton sampah yang dihasilkan Bandung setiap harinya sekitar 30-40% di antaranya organik upaya pengurangan dari sumber menjadi krusial.
Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman, menegaskan bahwa kinerja para petugas akan mendapat pengawasan ketat. "Petugas Gaslah akan kami pantau dan evaluasi kinerjanya secara berkala. Sarana pendukung juga akan dilengkapi secara bertahap agar kinerja mereka semakin optimal," jelasnya di Bandung, Minggu.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Restitusi Pajak Kalsel
Sampah Meluber di TPS 3R Pulogebang, Warga Khawatirkan Ancaman Penyakit
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon