Pelindungan ini, lanjut Argap, bertujuan mencegah eksploitasi, menjaga identitas budaya, dan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pemiliknya.
Komitmen Pendampingan dan Keaslian Resep
Menyadari pentingnya pendokumentasian, pihak Kemenkumham Malut melalui Divisi Pelayanan Hukum aktif mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka. Layanan permohonan yang sudah dapat diakses secara online didukung dengan pendampingan gratis dari kantor wilayah setempat.
"Layanan permohonan pencatatan KIK telah online bisa diakses dari mana saja. Lebih dari itu, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga siap melakukan pendampingan secara gratis," ajak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin.
Di sisi lain, keaslian resep gohu ikan tetap dipegang teguh. Syarif Hi. Sabatan dari Lembaga Seni Budaya Molokiyah mengungkapkan, meski Ternate pernah menjadi pusat perdagangan rempah yang ramai, resep dasar gohu ikan relatif tidak berubah selama berabad-abad. Transformasi terjadi lebih pada konteks sosialnya, dari makanan kalangan nelayan menjadi hidangan masyarakat luas.
"Orang Ternate masih mengandalkan kesegaran ikan tuna dan cakalang yang baru ditangkap nelayan dan bahan-bahan di sekitar mereka," tuturnya.
Kesetiaan pada bahan segar dan resep turun-temurun inilah yang menjadi jiwa dari gohu ikan, menjadikannya lebih dari sekadar hidangan, tetapi sebuah penanda budaya yang hidup dan terus dinikmati dari generasi ke generasi, terlebih di saat-saat spesial seperti Ramadan.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Restitusi Pajak Kalsel
Sampah Meluber di TPS 3R Pulogebang, Warga Khawatirkan Ancaman Penyakit
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon