Polres Metro Depok Bina 10 Pelaku Tawuran lewat Pesantren Kilat

- Minggu, 22 Februari 2026 | 10:50 WIB
Polres Metro Depok Bina 10 Pelaku Tawuran lewat Pesantren Kilat

Sabtu dini hari yang sepi di Cipayung, Depok, tiba-tiba ricuh. Suara bentrok sekelompok remaja memecah keheningan. Polisi pun bergerak. Hasilnya, sepuluh remaja yang terlibat tawuran itu diamankan. Tapi, langkah yang diambil polisi kali ini berbeda. Alih-alih langsung diproses hukum, kesepuluh remaja itu justru dibawa ke sebuah program pesantren kilat yang digelar di Polres Metro Depok.

Menurut AKP Made Budi, selaku Kasi Humas, penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2. “Pesantren kilat kemarin sudah dimulai, 10 pelajar yang diamankan karena tawuran sudah masuk,” ujarnya pada Minggu (22/2).

“Anak-anak tersebut langsung melaksanakan program pesantren kilat di Masjid Polres.”

Program ini tak main-main. Para remaja itu didata ulang dengan disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing. Ritme harian mereka pun diatur, dengan fokus pada pembinaan spiritual. Mereka diwajibkan melaksanakan salat lima waktu berjamaah. Tujuannya jelas: mengingatkan mereka pada tanggung jawab kepada Tuhan dan keluarga.

Di sisi lain, bimbingan juga diberikan secara intens oleh Kasat Binmas dan Kanit Bintibsos. Intinya, mereka diajak untuk berpikir ulang tentang masa depan dan menyadari betapa berharganya kasih sayang orang tua. Jangan sampai terbuang percuma karena emosi sesaat.

“Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H Saimun dan Aiptu Mulyasari memberikan arahan dan penyuluhan serta mengajak anak-anak baca alquran kepada anak-anak yang mengikuti pesantren kilat,” jelas Made lagi.

Rupanya, ini adalah bagian dari rencana yang sudah dicanangkan. Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras sudah mengisyaratkan langkah ini. Saat Ramadan, pelaku tawuran akan dibina secara khusus.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar