Di hadapan petugas imigrasi, ML mengulangi alasannya. Dia merasa terusik oleh suara tadarus yang menggunakan pengeras suara pada malam hari. Namun begitu, pihak berwenang punya penjelasan lain.
Mereka menerangkan bahwa aktivitas tadarus, apalagi di bulan Ramadan, adalah bagian dari ibadah rutin umat Islam di sana. ML pun diminta untuk bisa memaklumi. Situasi ini jadi pengingat soal pentingnya saling menghormati, terutama di tempat yang punya kultur dan kebiasaan berbeda.
Di sisi lain, kasus overstay-nya kini jadi fokus pemeriksaan tersendiri. Imigrasi akan menindaklanjuti status hukum sang WNA.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Beirut Tewaskan Ratusan, Guncang Lebanon
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026